Air ada dua macam yaitu :
1. Air Sedikit, yaitu air yang kurang dari dua kulah, dan bisa menjadi mutanajis, contohnya seperti air dalam ember, untuk menghindari dari mutanajis, memakai airnya harus di siram dengan gayung, dan apabila air bekas wudhu masuk ke dalam ember maka air yang dalam ember itu menjadi mutanajis.
2. Air Banyak, yaitu air dua kulah atau lebih dari dua kulah, tidak jadi mutanajis seperti kolam, sungai, danau dsb, walaupun air bekas wudhu itu masuk lagi ke dalam kolam, danau dan sungai dsb tidak menjadi mutanajis karena lebih dari 2 kulah
1 kulah = 1 siku setengah orang dewasa
Minggu, 30 Maret 2014
Sabtu, 08 Februari 2014
Cara-cara penyebaran Agama Islam di Indonesia (Penyebaran Agama Islam di Nusantara)
1.
Cara-cara penyebaran Agama Islam di Indonesia
a.
Melalui Perdagangan
Pedangan-pedangan di Indonesia secara bertahap tidak hanya
membawa misi ekonomi namun juka aktif dalam penyebaran agama islam. Para
pedagang islam biasanya di sertai para ulama sambil menunggu aktifitas bongkar
muat, para pedagang banyak yang berinteraksi dengan pedagang lain maupun
penduduk pribumi. Dalam interaksinya para ulama mengenalkan agama islam kepada
para pedagang maupun penduduk pribumi.
b.
Melalui Perkawinan
Pedangang –pedangang islam banyak yang tinggal di Indonesia
baik untuk semetara waktu maupun menetap di Indonesia. Maka membentuk komunitas
baru yang bernama perkampungan pekojan oleh karena para pedagang tersebut
membawa istri maka para pedagang tersebut banyak yang kemudian menikah dengan
wanita-wanita Indonesia yang di islamkan terlebih dahulu. Hal tersebut tidak
mengalami kesulitan karena meraka hanya cukup meminta wanita mengucapkan dua
kalimah syahadat.
c.
Melalui Dakwah
Par ulama memiliki peran penting
dalam proses islami. Mereka aktif mengajak dan memberitahuan ajaran agama
Islam. Dakwah awalnya di lakukan oleh para wali. Wali-wali tersebut ialah
·
Sunan Maulana Malik Ibrahim atau Maulana
Maghribi ia berasal dari Persia dan tinggal di Gresik
·
Sunan Ampel nama Aslinya Raden Rohmat,
berkedudukan di ampel dekat Surabaya
·
Sunan Bonang atau makdum Ibrahim, putra dari
sunan ampel, berkedudukan di boning dekat tuban
·
Sunan Derajat nama aslinya Syarifudin dan
merupakan putra dari randen rahmat
·
Sunan Kalijaga, nama kecilnya Joko Said adalah
wali yang terkenal di kadilangu , demak
·
Sunan Giri, nama aslinya Raden Paku merupakan
sahabat makdum Ibrahim ia juga murid sunan ampel dan berperan di mataram
·
Sunan Kudus, nama aslinya Jafar Syadiah
bertempat tinggal di kudus
·
Sunan Muria, nama kecilnya Raden Umar Syahid,
adalah putra dari Sunan Kalijaga
·
Sunan Gunung Jati, nama aslinya Fatahillah,
bertempat tinggal di Cirebon, sedangkanjuru dakwah yang berkiprah di luar jawa,
antaralain Datuk Ri Bandang si Sulawesi, datuk sulaeman di minang kabau, tuang
tunggang parangan di kutai, kaltim dan penghulu demak di daerah Banjar
d.
Melalui
Pendidikan
Agama Islam diajarkan melalui pondok-pondok pesantren yang
diberikan oleh seorang kyai (orang yang ahli dalam Agama Islam) Pesantren
biasanya memiliki santri dari berbagai daerah santri –santri itulah yang
menyebarkannya di daerah masing-masing
e.
Melalui Kesenian
Agama Islam juga di sebarkan melalui jalur Seni, biasa
sesuaikan dengan kesenian yang berkembang dalam satu masyarakar dan menjadi
trend. Misalnya di jawa, islam di kenal melalui kesenian wayang dan gamelan
yang di lakukan oleh sunan kalijaga
Sumber-sumber Pendukung masuknya Islam ke Nusantara(Sumber Pendukung masuknya Islam Ke Indonesia)
A.
Masuknya Islam ke Nusantara
Sebelum islam datang ke Nusantara, bangsa Indonesia menganut
kepercayaan yang berkembang saat itu, yaitu Animisme, Dinamisme, Hindunisme dan
Budhinisme. Pada saat islam mulai dating tetapi pengaruh budaya dahulu masih
sangat kuat. Tetapi dengan keuletan walisongo, guru -guru, para ulama dan lain
lain, Sedikit demi sedikit mulai tampak keberhasilan dalam berdakwah.
1.
Sumber-sumber Pendukung masuknya Islam ke
Nusantara
Masuk dan berkembangnya pengaruh agama islam ke nusantara
di perkuat oleh beberapa sumber sumber berita baik yang berasal dari luar negeri
maupun dalam negeri sumber berita tersebut di antaranya :
a.
Berita Arab, Berita ini di ketahui melalui para
pedagang arab yang melakukanya dalam bidang perdagangan dengan bangsa Indonesia.
Para pedanga arab telah dating ke Indonesia sejak masa kerajaan sriwijaya abad
ke 7 yang menguasai jalur pelayaran-pelayaran di wilayah Indonesia bagian barat
termasuk selat malaka. Pada masa itu hubungan pedagang arab dann kerajaan
sriwijaya terbukti dengan adanya sebutan para pedagang arab untuk kerajaan
sriwijaya yaitu zabaq, zabay atau srilaisya.
b.
Berita Eropa, Berita ini datangnya dari
marcopolo. Ia adalah orang eropa yang pertama kali menginjakan kakinya di
wilayah Indonesia. Ketika ia kembali dari cina menuju eropa melalui jalan laut.
Ia mendapat tugas dari kaisar untuk menghantarkan putrinya kepada kaisar
Romawi. Dalam perjalanan iu ia singgah di sumatera bagian utar adi daerah ini
ia telah menemukan adanya kerajaaan islam, yaitu kerajaan samudra dengan
ibukota pasai
c.
Berita India, Berita ini menyebutkan bahwa para
pedagang india Gujarat mempunyai peranan penting dalam menyebarkan agama islam di
Indonesia. Karena di samping berdagang mereka aktif mengajarkan agama dan
budaya islam kepada setia masyarakat yang di sampingnya, terutama kepada
masyarakat yang di tepi pesisir pantai.
d.
Berita Cina, Berita ini berhasil di ketahui dari
catatan dari Mathuan, seorang penulis yang mengikuti perjalanan laksamana
Cheng-Ho. Ia mengatakan melalui tulisanya bahwa sejak kira-kira tahun 1400
telah ada saudagar-saudagar iuslam yang bertempat tinggal di pantai utara pulaw
jawa.
e.
Sumber dalam Negeri yang menerangakan
berkembangnya pengaruh . pertama penemuan sebuah batu di lerah (dekat gresik)
batu bersuarat itu menggunakn hurup arab yang sebagianya telah rusak. Batu itu
memuat keterangan tentang meninggalnya seorang perempuan yang bernama Fatimah binti
Ma’mun ( 1082). Kedua makam Sultan Malikul Sholeh di sumatera utara yang
meninggal pada bulan Romadhon tahun 676 H atau tahun 1297 M.
Rabu, 08 Januari 2014
PENGERTIAN AL-HADIST
PENGERTIAN AL-HADIST
1. Pengertian Al-Hadist
Al-Hadist, adalah perkataan (sabda),
perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an yang mana kedudukannya hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah al-Qur'an. Kedudukannya yang lebih lengkap adalah sebagai
berikut:
- Al-Qur'an,
- Hadits,
- Ijtihad:
- Ijma (kesepakatan para ulama),
- Qiyas (menetapkan suatu hukum atas perkara baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup).
Hadits secara harfiah berarti "berbicara", "perkataan"
atau "percakapan". Dalam terminologi Islam
istilah hadits berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku
dari Nabi Muhammad SAW.
Menurut istilah ulama ahli hadits, hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi
Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr),
sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah)
dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan
makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala
perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif,
maka kata tersebut adalah kata benda
2. Berdasarkan
tingkat keaslian hadits
Kategorisasi
tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan
kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut.
Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih,
hasan, da'if dan maudu'
- Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Sanadnya bersambung;
- Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
- Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
- Hadits Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
- Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
- Hadits Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis
lain
Adapun
beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas
antara lain:
- Hadits matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
- Hadits mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
- Hadits mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
- Hadits mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
- Hadits maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
- Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
- Hadits mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
- Hadits syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
- Hadits mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
Senin, 06 Januari 2014
Pengertian Ilmu kalam
Pengertian Ilmu kalam
Secara Harfiah Kalam berarti Pembicaraan akan
tetapi sebagai istilah kalam tidaklah di maksudkan pembicaraan dalam pengertian
sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan
menggunakan logika maka cirri Utama Ilmu Kalam itu rasionalitas atau logika.
Ilmu Kalam Ilmu yang membicarakan tentang Sifat
yang wajib di Alloh, Sifat Mustahil di Alloh, Sifat yang mungkin dan
membicarakan Rosul- rosul Alloh Sifat yang wajib di Rosul, Sifat mustahil di
Rosul dan yang wenang di Rosul.
Menurut Ibnu Kholdun Ilmu kalam ialah ilmu yang
memuat beberapa alasan untuk mempertahankan keimanan dengan menggunakan dalil
aqli/dalil yang menggunakan pikiran manusia. Pendapat Ibnu Kholdun :
1.
Pokok persoalan yang menjadi pembicaraan ialah
kalam atau firman Alloh ketidak azalian al- quran atau yang di sebut kholifah
quran.
2.
Dasar Ilmu Kalam ialah dalil pikiran para
mutakalim yang di sebut ahli ilmu kalam/Teolog mereka terkadang tidak langsung
kembali pada dalil naqli atau sumber dari al- quran dan al hadist
3.
Ilmu Kalam untuk membedakan logika dalam
filsafat, Ilmu kalam di sebut juga ilmu tauhid karena pokok bahasanya di titik
beratkan kepada ke Esaan Alloh atau di sebut Tauhidulloh, Ilmu kalam juga di
namakan ilmu aqidah dan di sebut juga ilmu usuludin. Ahli ilmu kalam di sebut
juga ahli mutakalim pendapat orang-orang nasroni di sebut juga teologi, istilah
teologi hanya di kenal di dalam agama kristen, teologi dalam agama kristiani di
hubungkan dengan ilmu agama secara keseluruhan, membicarakan tentang berbagai
masalah yang berhubungan dengan agama di dalamnya mengandung masyarakat dan
menafsirkan bibel dan injil.
Menurut Hasan Al Banna Ruang lingkup pembahasan
ilmu kalam mencangkup :
1.
Illahiyyat artinya pembahasan yang berhubungan
dengan tuhan Alloh seperti wujud Alloh Asma Alloh dan af’ al.
2.
Nubuawwat artinya pembahasan yang berhubungan
dengan Nabidan Rosul termasuk dalam pembahasan kitab Alloh , mukjijat, karomah,
kemaksuman atau kesucian para NAbi dari dosa.
3.
Ruhaniyyat artinya pembahasan yang berhubungan
dengan alam meta fisik contohnya adalah malaikat, jin, iblis, setan, roh dsb.
4.
Sam’iyah yaitu pembahasan yang hanya bisa di
ketahui dalam dalil naqli berupa al-quran dan al-hadist Contohnya mengenai alam
barzah, alam akherat, alam kubur atau siksaan kubur, tanda-tanda kiamat, surga,
neraka dsb.
Langganan:
Postingan (Atom)