counters

Minggu, 30 Maret 2014

Macam-Macam Air menurut Kitab Sapinah

Air ada dua macam yaitu :

1. Air Sedikit, yaitu air yang kurang dari dua kulah, dan bisa menjadi mutanajis, contohnya seperti air dalam ember, untuk menghindari dari mutanajis, memakai airnya harus di siram dengan gayung, dan apabila air bekas wudhu masuk ke dalam ember maka air yang dalam ember itu menjadi mutanajis. 
2. Air Banyak, yaitu air dua kulah atau lebih dari dua kulah, tidak jadi mutanajis seperti kolam, sungai, danau dsb, walaupun air bekas wudhu itu masuk lagi ke dalam kolam, danau dan sungai dsb tidak menjadi mutanajis karena lebih dari 2 kulah

1 kulah = 1 siku setengah orang dewasa

Sabtu, 08 Februari 2014

Cara-cara penyebaran Agama Islam di Indonesia (Penyebaran Agama Islam di Nusantara)



1.       Cara-cara penyebaran Agama Islam di Indonesia
a.       Melalui Perdagangan
Pedangan-pedangan di Indonesia secara bertahap tidak hanya membawa misi ekonomi namun juka aktif dalam penyebaran agama islam. Para pedagang islam biasanya di sertai para ulama sambil menunggu aktifitas bongkar muat, para pedagang banyak yang berinteraksi dengan pedagang lain maupun penduduk pribumi. Dalam interaksinya para ulama mengenalkan agama islam kepada para pedagang maupun penduduk pribumi.
b.      Melalui Perkawinan
Pedangang –pedangang islam banyak yang tinggal di Indonesia baik untuk semetara waktu maupun menetap di Indonesia. Maka membentuk komunitas baru yang bernama perkampungan pekojan oleh karena para pedagang tersebut membawa istri maka para pedagang tersebut banyak yang kemudian menikah dengan wanita-wanita Indonesia yang di islamkan terlebih dahulu. Hal tersebut tidak mengalami kesulitan karena meraka hanya cukup meminta wanita mengucapkan dua kalimah syahadat.
c.       Melalui Dakwah
Par ulama memiliki peran penting dalam proses islami. Mereka aktif mengajak dan memberitahuan ajaran agama Islam. Dakwah awalnya di lakukan oleh para wali. Wali-wali tersebut ialah
·            Sunan Maulana Malik Ibrahim atau Maulana Maghribi ia berasal dari Persia dan tinggal di Gresik
·            Sunan Ampel nama Aslinya Raden Rohmat, berkedudukan di ampel dekat Surabaya
·            Sunan Bonang atau makdum Ibrahim, putra dari sunan ampel, berkedudukan di boning dekat tuban
·            Sunan Derajat nama aslinya Syarifudin dan merupakan putra dari randen rahmat
·            Sunan Kalijaga, nama kecilnya Joko Said adalah wali yang terkenal di kadilangu , demak
·            Sunan Giri, nama aslinya Raden Paku merupakan sahabat makdum Ibrahim ia juga murid sunan ampel dan berperan di mataram
·            Sunan Kudus, nama aslinya Jafar Syadiah bertempat tinggal di kudus
·            Sunan Muria, nama kecilnya Raden Umar Syahid, adalah putra dari Sunan Kalijaga
·            Sunan Gunung Jati, nama aslinya Fatahillah, bertempat tinggal di Cirebon, sedangkanjuru dakwah yang berkiprah di luar jawa, antaralain Datuk Ri Bandang si Sulawesi, datuk sulaeman di minang kabau, tuang tunggang parangan di kutai, kaltim dan penghulu demak di daerah Banjar
d.       Melalui Pendidikan
Agama Islam diajarkan melalui pondok-pondok pesantren yang diberikan oleh seorang kyai (orang yang ahli dalam Agama Islam) Pesantren biasanya memiliki santri dari berbagai daerah santri –santri itulah yang menyebarkannya di daerah masing-masing
e.      Melalui Kesenian
Agama Islam juga di sebarkan melalui jalur Seni, biasa sesuaikan dengan kesenian yang berkembang dalam satu masyarakar dan menjadi trend. Misalnya di jawa, islam di kenal melalui kesenian wayang dan gamelan yang di lakukan oleh sunan kalijaga


Sumber-sumber Pendukung masuknya Islam ke Nusantara(Sumber Pendukung masuknya Islam Ke Indonesia)



A.   Masuknya Islam ke Nusantara
Sebelum islam datang ke Nusantara, bangsa Indonesia menganut kepercayaan yang berkembang saat itu, yaitu Animisme, Dinamisme, Hindunisme dan Budhinisme. Pada saat islam mulai dating tetapi pengaruh budaya dahulu masih sangat kuat. Tetapi dengan keuletan walisongo, guru -guru, para ulama dan lain lain, Sedikit demi sedikit mulai tampak keberhasilan dalam berdakwah.
1.         Sumber-sumber Pendukung masuknya Islam ke Nusantara
Masuk dan berkembangnya pengaruh agama islam ke nusantara di perkuat oleh beberapa sumber sumber berita baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri sumber berita tersebut di antaranya :
a.       Berita Arab, Berita ini di ketahui melalui para pedagang arab yang melakukanya dalam bidang perdagangan dengan bangsa Indonesia. Para pedanga arab telah dating ke Indonesia sejak masa kerajaan sriwijaya abad ke 7 yang menguasai jalur pelayaran-pelayaran di wilayah Indonesia bagian barat termasuk selat malaka. Pada masa itu hubungan pedagang arab dann kerajaan sriwijaya terbukti dengan adanya sebutan para pedagang arab untuk kerajaan sriwijaya yaitu zabaq, zabay atau srilaisya.
b.      Berita Eropa, Berita ini datangnya dari marcopolo. Ia adalah orang eropa yang pertama kali menginjakan kakinya di wilayah Indonesia. Ketika ia kembali dari cina menuju eropa melalui jalan laut. Ia mendapat tugas dari kaisar untuk menghantarkan putrinya kepada kaisar Romawi. Dalam perjalanan iu ia singgah di sumatera bagian utar adi daerah ini ia telah menemukan adanya kerajaaan islam, yaitu kerajaan samudra dengan ibukota pasai
c.       Berita India, Berita ini menyebutkan bahwa para pedagang india Gujarat mempunyai peranan penting dalam menyebarkan agama islam di Indonesia. Karena di samping berdagang mereka aktif mengajarkan agama dan budaya islam kepada setia masyarakat yang di sampingnya, terutama kepada masyarakat yang di tepi pesisir pantai.
d.      Berita Cina, Berita ini berhasil di ketahui dari catatan dari Mathuan, seorang penulis yang mengikuti perjalanan laksamana Cheng-Ho. Ia mengatakan melalui tulisanya bahwa sejak kira-kira tahun 1400 telah ada saudagar-saudagar iuslam yang bertempat tinggal di pantai utara pulaw jawa.
e.      Sumber dalam Negeri yang menerangakan berkembangnya pengaruh . pertama penemuan sebuah batu di lerah (dekat gresik) batu bersuarat itu menggunakn hurup arab yang sebagianya telah rusak. Batu itu memuat keterangan tentang meninggalnya seorang perempuan yang bernama Fatimah binti Ma’mun ( 1082). Kedua makam Sultan Malikul Sholeh di sumatera utara yang meninggal pada bulan Romadhon tahun 676 H atau tahun  1297 M.

Rabu, 08 Januari 2014

PENGERTIAN AL-HADIST



PENGERTIAN AL-HADIST
1.       Pengertian Al-Hadist
Al-Hadist, adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an yang mana kedudukannya hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an. Kedudukannya yang lebih lengkap adalah sebagai berikut:
  • Al-Qur'an,
  • Hadits,
  • Ijtihad:
  • Ijma (kesepakatan para ulama),
  • Qiyas (menetapkan suatu hukum atas perkara baru yang belum ada pada masa Nabi Muhammad hidup).
Hadits secara harfiah berarti "berbicara", "perkataan" atau "percakapan". Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad SAW.
Menurut istilah ulama ahli hadits,  hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, maka kata tersebut adalah kata benda

2.  Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Kategorisasi tingkat keaslian hadits adalah klasifikasi yang paling penting dan merupakan kesimpulan terhadap tingkat penerimaan atau penolakan terhadap hadits tersebut. Tingkatan hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan, da'if dan maudu'
  • Hadits Shahih, yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Sanadnya bersambung;
    2. Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah(kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya.
    3. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits.
  • Hadits Hasan, bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat.
  • Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.
  • Hadits Maudu, bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
Jenis-jenis lain
Adapun beberapa jenis hadits lainnya yang tidak disebutkan dari klasifikasi di atas antara lain:
  • Hadits matruk, yang berarti hadits yang ditinggalkan yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
  • Hadits mungkar, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
  • Hadits mu'allal, artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
  • Hadits mudlthorib, artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidaksama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan
  • Hadits maqlub, yakni hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan ileh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi)
  • Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah
  • Hadits mudraj, yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya
  • Hadits syadz, hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi orang yang tepercaya yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi yang lain.
  • Hadits mudallas, disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya

Senin, 06 Januari 2014

Pengertian Ilmu kalam



Pengertian Ilmu kalam
Secara Harfiah Kalam berarti Pembicaraan akan tetapi sebagai istilah kalam tidaklah di maksudkan pembicaraan dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika maka cirri Utama Ilmu Kalam itu rasionalitas atau logika.
Ilmu Kalam Ilmu yang membicarakan tentang Sifat yang wajib di Alloh, Sifat Mustahil di Alloh, Sifat yang mungkin dan membicarakan Rosul- rosul Alloh Sifat yang wajib di Rosul, Sifat mustahil di Rosul dan yang wenang di Rosul.
Menurut Ibnu Kholdun Ilmu kalam ialah ilmu yang memuat beberapa alasan untuk mempertahankan keimanan dengan menggunakan dalil aqli/dalil yang menggunakan pikiran manusia. Pendapat Ibnu Kholdun :
1.       Pokok persoalan yang menjadi pembicaraan ialah kalam atau firman Alloh ketidak azalian al- quran atau yang di sebut kholifah quran.
2.       Dasar Ilmu Kalam ialah dalil pikiran para mutakalim yang di sebut ahli ilmu kalam/Teolog mereka terkadang tidak langsung kembali pada dalil naqli atau sumber dari al- quran dan al hadist
3.       Ilmu Kalam untuk membedakan logika dalam filsafat, Ilmu kalam di sebut juga ilmu tauhid karena pokok bahasanya di titik beratkan kepada ke Esaan Alloh atau di sebut Tauhidulloh, Ilmu kalam juga di namakan ilmu aqidah dan di sebut juga ilmu usuludin. Ahli ilmu kalam di sebut juga ahli mutakalim pendapat orang-orang nasroni di sebut juga teologi, istilah teologi hanya di kenal di dalam agama kristen, teologi dalam agama kristiani di hubungkan dengan ilmu agama secara keseluruhan, membicarakan tentang berbagai masalah yang berhubungan dengan agama di dalamnya mengandung masyarakat dan menafsirkan bibel dan injil.
Menurut Hasan Al Banna Ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencangkup :
1.       Illahiyyat artinya pembahasan yang berhubungan dengan tuhan Alloh seperti wujud Alloh Asma Alloh dan af’ al.
2.       Nubuawwat artinya pembahasan yang berhubungan dengan Nabidan Rosul termasuk dalam pembahasan kitab Alloh , mukjijat, karomah, kemaksuman atau kesucian para NAbi dari dosa.
3.       Ruhaniyyat artinya pembahasan yang berhubungan dengan alam meta fisik contohnya adalah malaikat, jin, iblis, setan, roh dsb.
4.       Sam’iyah yaitu pembahasan yang hanya bisa di ketahui dalam dalil naqli berupa al-quran dan al-hadist Contohnya mengenai alam barzah, alam akherat, alam kubur atau siksaan kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka dsb.