Haram untuk orang
yang batal wudhunya yaitu
1. Haram
melaksanakan sholat ( apakah itu sholat pardu atau sholat sunat )
2. Haram
Tawaf (mengelilingi ka’bahapakah itu tawaf pardu maupun sunat )
3. Haram
Menyentuh Al-quran
4. Haram
Membawa Al-quran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar